Semakin Besarnya konsumsi akan energi listrik yang tidak diimbangi oleh penyediaan energi listrik yang memenuhi keinginan masyarakat, sehingga diperlukannya perencanaan, pengelolaan, penyaluran dan pendistribusian energi listrik kepada masyarakat secara terencana dimana tuntutan konsumen akan energi listrik dapat meningkat baik secara kuantitas ataupun kualitasnya. Didalam Undang-undang No. 25 …