Kegiatan penambangan bahan galian batuan, terutama pasir darat terus meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan di segala sektor. Dilihat dari aspek penggunaan lahan yang merupakan fungsi sosial mewajibkan penambang harus melakukan reklamasi terhadap lahan bekas penambangannya, sehingga setelah kegiatan penambangan tersebut selesai, lahan yang ditinggalkan tidak menjadi rusak serta dapat…
Pembimbing : Ir. SUPARNO, M.Si Kaprodi : AGUS HERIYANTO, S.T., M.T.