PT Senamas Energindo Mineral merupakan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang pertambangan batubara. PT Senamas Energindo Mineral dengan Luas Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Eksplorasi adalah 2.000 (dua ribu) Hektar berdasarkan Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 516 Tahun 2009. Lokasi kegiatan berada di Desa Jaweten, Karang Langit, Kandris, Lagan dan Janah Jari Kecamatan Karusen Ja…
Maluku Utara adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang menyimpan begitu banyak kekayaan di dalam perut bumi berupa berbagai macam mineral logam maupun non logam. Salah satu yang paling sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah emas. Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan emas yang berada di Halmahera, Maluku Utara adalah PT. Nusa Halmahera Minerals. Dengan adany…
Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya.Reklamasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pertambangan, setiap perencanaan penambangan perlu mempersiapkan pula langkah-langkah untuk reklamasi yang akan diterapkan setelah selesa…
Kegiatan penambangan bahan galian batuan, terutama pasir darat terus meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan di segala sektor. Dilihat dari aspek penggunaan lahan yang merupakan fungsi sosial mewajibkan penambang harus melakukan reklamasi terhadap lahan bekas penambangannya, sehingga setelah kegiatan penambangan tersebut selesai, lahan yang ditinggalkan tidak menjadi rusak serta dapat…
Pembimbing KKW : Dr.Maran Gultom,S.T,M.Si Kaprodi : Ir.Apud Djadjulie,M.T
Pembimbing KKW : Ir. SUPARNO, M.Si Kaprodi : Ir. APUD DJADJULI, MT
Pembimbing KKW : Ir.Apud Djadjulie,M.T Kaprodi : Ir.Apud Djadjulie,M.T