Kertas Kerja Wajib
Penambangan Batu Gamping Di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara / 551225 / T. Produksi / ISP / 2013 (Diploma : II)
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah harus berupaya memaksimalkan dan mampu mengelola seluruh kekayaan alam yang ada di Daearah wilayahnya. Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki potensi bahan galian yang cukup melimpah dan tersebar hamper di setiap Kecamatan memiliki Potensi kekayaan alam. Akan tetapi, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan belum melaksanakan dan mengelola potensi tersebut dengan baik. Salah satu potensi Pertambangan bahan galian itu adalah Penambangan batu gamping yang tersingkap cukup luas di Kecamatan doloksanggul yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Humbang Hasundutan. Dan penambangan tersebut dilakukan oleh masyarakat sekitar. Dan dari segi teknik penambangan yang dilakukan masih sangat sederhana dan kadang menggunakan alat berat, dari segi keselamatan kerja juga sangat membahayakan bagi penambang termasuk pengrusakan lingkungan disekitar penambangan. Disamping dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah juga dapat melakukan pengawasan dalam upaya pengelolaan lingkungan sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan akibat penambangan di wilayah tersebut.
Tidak tersedia versi lain