Kertas Kerja Wajib
Pemeliharaan Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Di PT. GEO Dipa Unit Dieng / 551219 / T. Produksi / ISP / 2013 (Diploma : II)
Tersedianya tenaga listrik secara terus-menerus yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku merupakan harapan semua orang. Standar mutu berkaitan dengan stabilitas frekuensi dan stabilitas tegangan sesuai yang dipersyaratkan. Frekuensi yang berlaku di Indonesia ialah 50 Hz, tegangan untuk instalasi pemanfatan tegangan rendah adalah 220 volt (1 fasa), 380 volt (3 fasa). Tenaga listrik yang baik harus menjaga kestabilan pada frekuensi dan tegangan tersebut. Sedangkan keandalan sangat berkaitan dengan kelangsungan kerja dalam mensuplai arus listrik ke beban/ konsumen harus terjamin dengan baik. Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut di atas adalah dengan melakukan pemeliharaan (maintenance). Pemeliharaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap komponen instalasi dalam keadaan baik dan bekerja sebagaimana mestinya. Di samping itu pemeliharaan juga bermanfaat untuk menambah umur pemakaian (life time) dari komponen/peralatan instalasi. Prosedur pemeliharaan dapat merupakan salah satu atau kombinasi dari keempat item, yaitu pembersihan, penyetelan, perbaikan dan penggantian bagian. Sedangkan berdasarkan tingkat urgensitasnya pemeliharaan dapat digolongkan atas pemeliharaan preventif, prediktif dan pemeliharaan menyeluruh (overhaul). Dalam tulisan ini penulis mengambil contoh kasus pelaksanaan pemeliharaan instalasi pembangkit di PT. Geo Dipa unit Dieng. PT. Geo Dipa unit Dieng bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dengan kapasitas 60 MW. Dengan tulisan ini diharapkan pembaca mendapat masukan yang berguna khususnya dalam usaha pemeliharaan instalasi pembangkit tenaga listrik. Semoga bermanfaat.
Tidak tersedia versi lain