Kertas Kerja Wajib
Potensi Emas Di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat / 551213 / T. Produksi / ISP / 2013 (Diploma : I)
Provinsi Sulawesi Barat adalah daerah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan yang terbentuk berdasarkan UU NO. 26 Tahun 2004 pada tanggal 5 Oktober 2004, sebagai Provinsi yang ke-33 di Indonesia dengan ibukota Mamuju. . Provinsi Sulawesi Barat adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang menyimpan begitu banyak kekayaan di dalam perut bumi berupa berbagai macam mineral logam maupun non logam. Salah satu yang paling sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah emas. Potensi emas yang ada di Provinsi Sulawesi Barat khususnya di daerah Batuisi Kecamatan Kalumpang Kabupaten Mamuju dikelolah oleh FT. Mega Agro Persada. Luas wilayah IUP Eksplorasi Bijih Emas yang dikelola oleh PT. Mega Agro Persada adalah 905' Ha. Dalam wilayah IUP ekplorasi PT. Mega Agro Persada, masih ada pihak-pihak yang melakukan penambangan secara ilegal. Pertambangan bijih emas yang dilakukan oleh masyarakat di daerah Batuisi dilakukan dengan cara pemisahan emas secara fisik dengan menggunakan peralatan sederhana. Lokasi bekas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat secara illegal ini meninggalkan lubang-lubang yang sangat berbahaya bila tidak segera dilakukan reklamasi lahan, dengan cara meratakan atau menimbun lubang bekas penambangan tersebut. Adanya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di wilayah RMP Eksplorasi PT. Mega Agro Persada disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari faktor sosial, ekonomi dan hukum. Pengawasan dan sosialisasi yang berkelanjutan dan tepat sasaran akan lebih menjadikan kegiatan penambangan yang tertib dan kerusakan lingkungan dapat di minimalisir.. Untuk itu diperlukan peran aktif dari Pemerintah Daerah serta instansi yang berwenang dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat agar dapat menjalankan fimgsinya dengan baik dan dengan rasa tanggung jawabatastugas yang diemban
Tidak tersedia versi lain