Kertas Kerja Wajib
Tata Cara Pemberian Izin Ketenagalistrikan Untuk Perusahaan Tambang Di Kabupaten Karimun / 551132 / T. Produksi / ISP / 2012 (Diploma : I)
Merupakan suatu kenyataan bahwa kebutuhan akan energi semakin meningkat, khususnya kebutuhan energi listrik. Kebutuhan energi listrik akan meningkat lebih cepat dari kebutuhan energi secara keseluruhan, seiring dengan pesatnya pembangunan di bidang teknologi, industri dan informasi. Namun pelaksanaan penyediaan energi nasional masih sangat kurang, akibat dari ketergantungan akan bahan bakar minyak dan masih kurangnya penggunaan energi baru terbarukan dan energi alternatif lainnya. Efek dari krisis energi nasional ini berakibat langsung ke daerah-daerah yang ada di Indonesia ini termasuk Kabupaten Karimun.
Ketersediaan sumber daya kelistrikan merupakan sesuatu yang mutlak untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Rencana umum energi nasional digunakan pemerintah daerah sebagai acuan untuk menyusun rencana umum energi daerah yang diantaranya mengatur tentang prosedur perizinan usaha ketenagalistrikan. Dengan dasar tersebut maka upaya pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian usaha ketenagalistrikan di daerah dapat berjalan. Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan di Kabupaten Karimun agar dalam pelaksanaannya dapat memberikan kesadaran, kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha bidang ketenagalistrikan sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan kewajiban masingmasing pihak.
Tidak tersedia versi lain