Kertas Kerja Wajib
Sistem Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Di Desa Belemana Kec. Alor Timur Kabupaten Alor-NTT / 551125 / T. Produksi / ISP / 2012 (Diploma : I)
Tujuan penulisan Kertas Kerja Wajib (KKW) ini adalah untuk mengetahui lebih jauh
tentang pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa
Belemana Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor.
PLTMH merupakan pembangkit listrik yang menggunakan air dalam skala kecil
sebagai sumber energinya. Mikro Hidro menunjukkan ukuran kapasitas pembangkit,
yaitu antara 5 kW sampai 200 kW. Komponen PLTMH terdiri dari : saluran
penyadap, saluran pembawa, bak pengendap, pipa pesat, rumah pembangkit dan
saluran pembuang.
Kabupaten Alor telah membangun pembangkit tenaga listrik skala kecil yang bersifat
off grid (tidak tersambung oleh grid nasional), yaitu PLTMH yang terletak di Desa
Belemana Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor, dengan kapasitas 5 Kw.
Energi air yang dipakai untuk menghidupkan pembangkit tersebut berasal dari Mata
Air Belemana. Pengelolaan PLTMH saat ini dikelola oleh UPTD Dinas
Pertambangan dan Energi Kabupaten Alor bekerja sama dengan Karang Taruna
setempat yag dikukuhkan dengan SK Bupati Alor No 24,Tahun 2011 Penunjukkan
tersebut didasarkan atas keberadaan PLTMH di Desa Belemana mata air Belemana,
yang dikelola oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Alor. Pemanfaatan
sumber listriknya sekarang dipakai untuk keperluan /kebutuhan masyarakat setempat.
Tidak tersedia versi lain