Kertas Kerja Wajib
Potensi Galian Pasir Dan Batu Di Kabupaten Sleman / 551121 / T. Produksi / ISP / 2012 (Diploma : I)
Berlakunya Otonomi Daerah untuk pengembangan dan pemanfaatan bahan galian harus di optimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, demi menunjang jalannya pembangunan daerah. Di Kabupaten Sleman bahan galian pasir dan batu merupakan sumber daya alam yang sangat berpotensi untuk bisa di usahakan. Mengetahui potensi sumber daya alam merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan sebelum melakukan kegiatan usaha pertambangan bahan galian . Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral Kabupaten Sleman yang didalamnya terdapat Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan Instansi yang menangani usaha pertambangan.
Di Kabupaten Sleman bahan galian pasir dan batu sangatlah tergantung aktifitas Gunung Merapi sebagai sumbernya. Erupsi Gunung Merapi selain menimbulkan bencana juga menambah jumlah potensi batuan dan pasir di kabupaten Sleman seperti halnya yang terjadi di sungai – sungai yang berhulu di Gunung Merapi. Hasil erupsi tersebut telah memberikan peluang untuk menjadikan sebuah mata pencaharian sehari-hari bagi masyarakat. Erupsi pada akhir Tahun 2010 yang tergolong besar mengakibatkan timbunan material pasir dan batu yang memenuhi sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dan bahkan juga menimbun wilayah yang terdampak langsung. Berdasarkan data dari Dinas PUP-ESDM Propinsi DIY jumlah potensi pasir dan batu ± 2.297.976,52 M2. Sungai-sungai yang penuh dengan pasir dan batu dan material yang masih berada di lereng sangat banyak dan bila turun air hujan akan terus mengalir ke bawah sebagai lahar dingin akan menambah jumlah potensi pasir dan batu yang ada di sungai aliran lahar dingin, maka perlu adanya upaya untuk mengurangi dampak bencana serta mengamankan fungsi sungai dengan cara program normalisasi. Dalam kegiatan normalisasi Kepala Desa menjadi koordinator dan pengadministrasian pajak bahan galian di wilayahnya masing-masing. Kegiatan normalisasi harus mendapatkan rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Kementerian Pekerjaan Umum dan mendapatkan persetujuan dari Dinas Sumber Daya Air Energi dan Mineral Kabupaten Sleman.
Pengambilan pasir dan batu dari sungai dilakukan oleh masyarakat secara manual dan menjadi mata pencaharian sehari-hari dengan menggali lagsung dari sungai dan diangkut untuk dijual ke konsumen.
Tidak tersedia versi lain