Kertas Kerja Wajib
Inspeksi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro Di PLTMH Jambi Kabupaten Bantaeng / 551203 / T. Produksi / ISP / 2013 (Diploma : III)
Kabupaten Bantaeng memiliki sumber energi yang melimpah, terutama sumber energi yang berasal dari air, yang bila dimanfaatkan akan menghasilkan sumber energi listrik yang dapat digunakan oleh masyarakat bantaeng. PLTMH termasuk sumber energi terbarukan dan layak disebut clean energy karena ramah lingkungan. Dari segi teknologi PLTMH dipilih karena konstruksinya sederhana, mudah dioperasikan, serta mudah dalam perawatan dan penyediaan suku cadang. Secara ekonomi biaya operasi dan dan perawatannya relative murah, sedangkan biaya investasinya cukup bersaing dengan pembangkit listrik lainnya. Namun demikian, dari sumber energi baru yang ada ini hendaknya dikelola sebaik mungkin agar output yang dihasilkan lebih dari yang diharapkan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bantaeng. Pemeliharaan, pemeriksaan dan pengawasan di PLTMH sangat penting untuk dikerjakan, baik itu masyarakat sekitar pembangkit maupun pemerintah Kabupaten Bantaeng sebagai penyedia PLTMH. Mulai dari PLTMH ini dibangun sampai saat ini, belum pernah sekalipun PLTMH ini diadakan pemeriksaan maupun perawatan oleh yang berwenang, hingga akibatnya banyak bagian dari PLTMH ini sudah tidak layak untuk digunakan dan mengalami kerusakan di berbagai bidang PLTMH.
Tidak tersedia versi lain